Kota Tangerang Hadirkan Layanan Konsultasi Daring Praktis Solusi Masalah Perizinan

Ilustrasi Teknologi Digital. (Net)
Rabu, 28 Januari 2026, 01:49 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Berbagai persoalan perizinan masih mendera para pelaku usaha khususnya di kalangan masyarakat. Kondisi ini mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meluncurkan SULT-ON (Konsultasi Online), layanan konsultasi terkait perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan layanan ini berbasis WhatsApp yang terintegrasi dalam satu platform web.

Baca juga : Korban Banjir di Kota Tangerang Dikirimin Nasi Bungkus

Dengan diluncurkannya layanan konsultasi daring ini, lanjut Sugiharto, diharapkan bisa menyelesaikan hambatan bagi masyarakat terutama pelaku usaha dalam mengurus perizinan. 

“Inovasi ini merupakan konsultasi online yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhubungan dengan perizinan online,” kata Sugiharto.

Baca juga : Ada Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok Bikin Jalanan Macet, Kasudin Dishub Jakut Turun ke Jalan Bantu Ngatur Lalin

Menurutnya, kehadiran layanan ini memberikan dampak langsung bagi pemohon perizinan, khususnya dalam mempercepat proses legalitas usaha yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tahapan dan persyaratan administrasi perizinan secara mudah, cepat, dan terpusat karena seluruh layanan diklaim terintegrasi dalam satu sistem sehingga dinilai lebih efektif dan efisien.

Baca juga : Sekda Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Hingga Tahun Baru

“Ini sangat efektif dan efisien karena sudah terintegrasi dengan satu web. Masyarakat bisa bertanya apa saja soal perizinan di Kota Tangerang,” ujarnya. (WAH)

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal