BPOM Bersama Kementerian BUMN Tandatangani MoU Terkait Sertifikasi Pelaku UMKM

Selasa, 26 Nopember 2024, 19:44 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian BUMN menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong sertifikasi UMKM Indonesia. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah mendukung UMKM, khususnya di sektor pangan dan obat-obatan.

"Kami ingin mempermudah proses sertifikasi agar UMKM dapat meningkatkan kualitas produknya. Nantinya produk UMKM bisa merambah ekspor," ujarnya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman BPOM dan Kementerian BUMN, Selasa (26/11/24).

Baca juga : Dukung Merdeka Belajar, DAHANA Tandatangani MoU dengan UMTAS

Menurut data BPOM, hanya 60 ribu dari 4,3 juta UMKM yang telah terdaftar sertifikasi. Rendahnya angka tersebut menjadi perhatian utama, mengingat potensi besar dari sektor ini. Ia menjelaskan kerjasama dengan Kementerian BUMN akan mempermudah BPOM mendapatkan data UMKM yang belum tersertifikasi.

Langkah selanjutnya, BPOM akan mengintensifkan program edukasi hingga tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM. "Seluruh siklus pangan olahan atau obat-obatan dari hulu samapi hilir harus tersertifikasi BPOM. Nah kita akan melakukan pendekatan pada mereka sehingga mempermudah disertifikasinya produk UMKM,” katanya.

Baca juga : KAI Daop 3 Cirebon Bersama Kejati Jateng Teken MoU Terkait Penanganan Masalah Hukum

Kerjasama BPOM dan Kementerian BUMN diharapkan mampu memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional dengan meningkatkan kualitas produk mereka. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan ekonomi mandiri, di mana UMKM menjadi salah satu pilar utamanya. (wong)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal