Kawasan Kemayoran Butuh Tranportasi Terintegrasi

Diskusi yang digelar PPK Kemayoran
Kamis, 5 September 2019, 21:42 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Setelah lima tahun Urban Design Guideline (UDGL) atau Panduan Rancang Kota Kawasan Kemayoran, Jakarta, dibahas kembali. Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran) mengadakan focus group discussion (FGD) dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Pemrpov DKI Jakarta dan para mitra kerja di kawasan Kemayoran. do Hotel Swissbellin Kemayoran, Kamis (5/9).

Dalam diskusi tersebut terungkap bahwa kawasan bekas bandara internasional yang ditutup 1985 itu akan dijadikan sebagai cental business distric (CBD) di Utara Jakarta. Beberapa kebutuhan mendesak yang harus dilakukan antara lain menciptakan ruang terbuka hijau dan sarana transportasi.

Baca juga : DKI Pasang Papan Informasi Tentang Transportasi

“Ada perkembangan rencana pembangunan LRT, MRT dan juga jalan tol Semanan-Sunter dan Kemayoran-Kampung Melayu,  itu belum ada dalam UDGL sebelumnya dan mesti kita masukkan dalam rencana pengembangan Kemayoran selanjutnya. Diharapkan dari hasil kajian ini bisa diterapkan dalam pengembangan konsep Kemayoran,” ujar  kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan PPK Kemayoran, Riski Renando.

Riski memberi gambaran tentang pengembangan sistem transportasi di Kawasan Kemayoran. Misalnya menyangkut soal perkembangan transportasi dan juga perkembangan kota yang belum terangkum dalam UDGL sebelumnya yakni pada tahun 2014 lalu.

Baca juga : BAZNAS Salurkan Kurban untuk Enam Desa di Tegal

“Kita harapkan adanya internal loop (seperti shutle bus) yang  terintegrasi dengan angkutan umum lainnya, seperti stasiun KA, busway, LRT dan sebagainya. Dengan akses yang mudah akan memudahkan orang untuk menggunakan kendaraan umum dan dengan begitu akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya akan mengurangi polusi,” katanya.

Dengan UDGL ini Kemayoran memiliki panduan dalam kegiatan pembangunan yang dilakukan. Konsep yang dituangkan dalam UDGL ini segera akan disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta agar bisa dipresentasikan di Rapim di DKI Jakarta sehingga bisa disahkan oleh gubernur. 

Baca juga : Kemenhub Mulai Terapkan Aturan Baru Taksi Online 18 Juni

“Pada awalnya Kemayoran memang jadi kawasan perdagangan, namun perkembangan selanjutnya tidak seperti yang direncanakan pada awalnya. Karena itu kita harus melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan. Nantinya Kemayoran menjadi kawasan bisnis, perdagangan, hunian dan rekreasi,” tambah Riski.(HDS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal