PT Pamapersada Nusantara & PT Pelita Air Service Teken Kerjasama

Kamis, 21 Maret 2024, 23:06 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - PT Pamapersada Nusantara dan Pelita Air Service melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait sarana transportasi pesawat untuk karyawan PAMA Group dalam melakukan perjalanan dinas menuju jobsite maupun area lainnya. Penandatanganan dilaksanakan di Jakarta Selatan dalam rangkaian acara buka bersama.

Karyawan operasional PAMA Group yang penuh dengan mobilitas memerlukan sarana transportasi pesawat yang memadai untuk dapat digunakan. PT Pelita Air Service sebagai penyedia jasa transportasi udara yang sudah dikenal memiliki reputasi baik dalam pelayanan menjadi pilihan PT Pamapersada Nusantara untuk diajak membantu dalam menunjang operasional kerja. Dalam penandatanganan kerjasama ini, PAMA mendapatkan keuntungan berupa harga korporasi.

Baca juga : Sambut Ramadhan, Lesbumi NU-Daulat Budaya Nusantara Gelar Kenduri Budaya

Presiden Direktur PT Pamapersada, Hendra Hutahean mengatakan, kerjasama ini menjadi penting karena operasional perusahaan perlu ditunjang dengan moda transportasi penerbangan yang memadai dan maksimal. “Semoga Pelita akan bisa terus bekerja sama dengan kami karena kami senang bisa bekerja sama dengan perusahaan milik negara. Mudah-mudahan untuk membangun Pelita dapat terwujud pada waktu-waktu mendatang,” ujarnya.

Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyambut kerjasama ini dengan baik. Dendy menyebut PAMA bisa menjadi rekanan bisnis yang dapat terus berkelanjutan di masa yang akan datang. “Kerjasama ini menjadi titik awal bagi Pelita Air untuk terus mengembangkan potensi kerjasama yang dapat dijalin dengan PAMA,” ujarnya.

Baca juga : Sari Ater Salurkan Bantuan 10.600 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Palasari

Dia berharap, kerjasama ini dapat terus berlangsung dengan baik sehingga kemudahan karyawan dalam melaksanakan perjalanan dinas atau perjalanan menuju area jobsite dapat berjalan dengan lancar dan maksimal. (DTR)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal