Mulai Tahun ini, ODHIV Dapat Diskriminasi Bisa Lapor ke Komnas HAM

Rabu, 29 Nopember 2023, 09:58 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Setiap tahun pada tanggal 1 Desember masyarakat dunia memperingati Hari AIDS Sedunia dengan berbagai ekspresi. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum bisa atau masih kesulitan mendapatkan akses pengobatan.

Tidak hanya itu stigma yang dilabeli kepada orang dengan HIV (ODHIV) juga masih tinggi. Dua hal ini menjadi fokus UN Aids untuk terus melakukan advokasi. Terbukti saat ini ODHIV yang mendapatkan diskriminasi atau stigma bisa melapor ke Komnas HAM.

Country Director UN Aids Indonesia, Tina Boonto mengatakan, pada faktanya, 1 dari 4 orang dengan HIV (ODHIV) tidak memiliki akses ke ARV. Sejak tahun 2015 hanya 1 dari 2 ODHIV yang memiliki akses.

Berita Terkait : Semua Pihak Diajak Stop Diskriminasi Terhadap Penyintas HIV/AIDS

"Namun di Indonesia, gap-nya lebih besar, dengan 2 dari 3 ODHIV tidak memiliki akses ke ARV," ungkap Tina Boonto di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Untuk itu UNAIDS baru meluncurkan Laporan World AIDS Day yang sesuai dengan tema tahun ini, "Let Communities Lead." Selanjutnya Tina mengatakan, melalui komunitas dan gerakan masyarakat sipil, perlawanan terhadap stigma terhadap ODHIV bisa berjalan lebih masif. Tentu dengan peran pemerintah yang berani menjamin hak asasi mereka dilindungi.

Di tahun ini, untuk pertama kalinya, mekanisme akuntabilitas HAM untuk diskriminasi berbasis HIV telah dibentuk oleh Komnas HAM berkat advokasi dari komunitas.

Berita Terkait : RS Medistra Sebut 30 Persen Pegawai Berhijab dan Sediakan Fasilitas Masjid

"Sekarang, setiap orang yang mengalami diskriminasi berbasis HIV dapat mengajukan pelaporan dan pengaduan kepada Komnas HAM untuk mendapatkan akses ke keadilan dan upaya pemulihan hak," papar Tina.

Demi mengakhiri AIDS di dunia, komunitas harus diberi ruang untuk memimpin dalam semua rencana dan program HIV. Menurutnya, memerankan komunitas sebagai pemimpin dalam program mengakhiri AIDS ini bukan sekadar wacana, namun itu menjadi langkah kongkret untuk menuju capaian bersama.

Sementara itu Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi mengatakan, orang dengan HIV (ODHIV) harus bisa bergabung dengan sebuah komunitas. Sebab, komunitas bisa menjadi sosok pendukung bagi para ODHIV. Khususnya, dalam menjaga mereka tetap melakukan pengobatan secara rutin.

Berita Terkait : Miris, Nasib 3 Karyawan PT CLM Pasca Helmut Dikriminalisas

“Tak bisa sendirian bertumpu pada kelompok tertentu. Peran komunitas itu, (mereka) bisa lebih menjangkau ODHIV,” kata Imran saat konferensi pers ‘World AIDS Day: Let Communities Lead’ di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.

Jika seorang ODHIV melewatkan jadwal kontrol di sebuah fasilitas kesehatan (faskes), tenaga kesehatan (nakes) memiliki keterbatasan untuk menjangkau mereka satu persatu secara langsung. Namun, sebuah komunitas bisa merangkul sang ODHIV jika memang berkendala untuk menjalani pengobatan.

“Dari teman-teman komunitas bisa menjangkau, bisa temani waktu down, depresi. Karena, (mereka) pernah berada di dalam titik itu. Kalau nakes hanya bisa ngomong, tidak bisa merasakan (apa yang dirasakan ODHIV),” tutur dia.

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal