LampuHijau.co.id - Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) Ikhsan Ingratubun, setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (18/6/2019), mengatakan pihaknya telah mengusulkan dan memberikan masukan kepada Presiden untuk kembali memangkas alias membebaskan pajak UMKM menjadi 0 persen per tahunnya.
“Pajak yang sudah diturunkan 1 persen menjadi 0,5 persen, tapi dari sisi omzet terasa masih terlalu berat bagi kami. Maka kami minta sama dengan China yang pada 2020, itu usaha mikro dan kecil itu minta 0 persen,” katanya.
Baca juga : Strategi Jemput Bola Dinilai Tingkatkan Pendapatan Pajak Jaktim
Pihaknya secara khusus diundang oleh Presiden Jokowi untuk memberikan masukan dalam rangka mendesain kebijakan Presiden Jokowi pada periode kedua pemerintahannya. “Pak Presiden mengundang kami dari para asosiasi yang tergabung dalam pembinaan usaha mikro kecil dan menengah di seluruh Indonesia, terutama kami di pusat untuk memberikan masukan kepada Pak Presiden dalam rangka merancang kebijakan pada periode kedua beliau untuk tetap konsisten terhadap keberpihakan kebijakan terhadap UMKM. Kami diminta memberi masukan kepada beliau,” terangnya.
Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, para pelaku UMKM tersebut akan bertemu lagi dengan Presiden untuk kembali meninjau usulan rancangan kebijakan. Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya pada tahap awal mengusulkan pembebasan pajak bagi para pelaku UMKM. Sedangkan, usulan kedua terkait penerapan sistem keuangan yang dianggap paling sesuai untuk UMKM.
Baca juga : Jokowi Bakal Lengserkan Lukman Hakim Usai Lebaran?
“Memang paling cocok adalah UMKM, kami usulkan UMKM paling cocok dengan keuangan syariah,” katanya.
Selain itu, UMKM juga disebutnya kesulitan untuk mengakses perbankan karena syarat BI checking dan penerapan fintech. “Tanggapannya Pak Presiden mencatat beberapa hal yang penting termasuk dalam sertifikasi, sertifikasi halal, hak paten, yang terasa saat ini terlalu sangat mahal dan berbelit. Maka, beliau beberapa poin dicatat dengan baik dan harus dirumuskan dengan para menteri. Supaya kalau perlu seperti sertifikasi-sertifikasi digratiskan,” jelasnya.
Baca juga : Jokowi Disapa Siap Presiden Kayak Prabowo, TKN: Enggak Usah Baper
Sementara, pihaknya juga sempat menyampaikan usulan untuk merevisi UU Nomor 20 Tahun 2007 tentang UMKM, agar batas level usaha tidak memberatkan para pelakunya. (Asp)