Akhir Juni Ini, Diskon Ojek Online Nggak Boleh Ada Lagi

Ilustrasi ojek online. (Foto: net)
Selasa, 11 Juni 2019, 17:23 WIB
Bisnis Expo

LampuHijau.co.id - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengeluarkan aturan terkait pelarangan diskon pada transportasi online, termasuk ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini terdapat dua jenis diskon yakni langsung dan tidak langsung. Dia bilang, yang ada saat ini ialah diskon tidak langsung melalui mitra.

Baca juga : Kuarta III Tahun Ini, Nokia Dikabarkan Bakal Hadirkan 2 Model Smartphone 5G

"Diskon langsung relatif tidak ada, diskon yang ada ini relatif tidak langsung, yang diberikan oleh partner-partnernya," terang dia di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta, Senin (10/6/2019).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, diskon hanya memberikan keuntungan sesaat. Namun, untuk jangka panjang, diskon akan memberikan persaingan yang tidak sehat. "Oleh karenanya, kita merancang satu Permen (Peraturan Menteri) atau surat edaran yang melarang diskon-diskon ini memang memberikan suatu keuntungan sesaat, tapi untuk long term saling membunuh itu yang kita ingin tidak terjadi," jelasnya.

Baca juga : Lonjakan Tertinggi Mulai Tengah Malam Hingga Sahur, Trafik Layanan Data Telkomsel Naik 12,3 Persen di Lebaran 2019

Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, diskon bukan diberikan aplikator melainkan perusahaan lain. "Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Go-Jek atau Grab, dari fintech dari OVO, Go-pay itu entitas sendiri. Bukan dari Go-Jek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana," ujarnya.

Dia menuturkan, pelarangan diskon akan keluar pada akhir Juni. Aturan ini bakal bersamaan dengan tarif baru ojek online. "Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai," tandasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal