LampuHijau.co.id - Sudah 9 tahun berlalu, rupanya Iyut Bing Slamet tak belajar dari kesalahannya. Ya, adik Adi Bing Slamet itu tertangkap lagi oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba, jenis sabu.
Iyut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/12) malam di rumahnya di Johar Baru, Jakarta Pusat. "Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani, Jumat (4/12/2020).
Iyut diamankan bersama beberapa barang bukti antara lain sabu dan alat isap. "Barang bukti satu clip plastik sabu sisa pakai, handphone," ujarnya.
Baca juga : Berulang Kali Beraksi, 3 Begal Sepeda Ditangkap Polda
Penangkapan ini merupakan yang kedua dialami oleh Iyut Bing Slamet. Dia pernah terkandung kasus serupa pada tahun 2011. Tepatnya pada Selasa (8/3/2011). Iyut yang bernama asli Ratna Fairuz ditangkap oleh Subdir V Narkoba Bareskrim Polri di sebuah kamar hotel Penthouse, di Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,4 gram serta alat hisapnya. Saat itu Iyut ditangkap sendirian dalam posisi sedang menggunakan narkoba dan dalam keadaan tidak sadar. Endingnya Iyut divonis 1 tahun penjara. Dalam pengakuannya, saat itu Iyut memakai shabu-shabu karena frustasi popularitasnya sebagai artis semakin lama semakin redup.
Baca juga : Rampas HP Pekerja Jaringan Telkom, Ompong Ditangkap + Motornya Disita
"Saya frustasi. Saya tidak terima pada saat saya harus jatuh, dulu kan saya berada di atas," ungkapnya, Rabu (8/6/2011), dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat.(MW)