LampuHijau.co.id - Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus ditangkap karena kasus narkoba. Penempatan sel bagi Millen menjadi polemik karena dia merupakan lelaki yang berubah seperti wanita. Namun Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Millen akan ditempatkan di ruang tahanan laki-laki, sesuai dengan jenis kelamin yang tertulis di identitasnya. "Ya sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," kata AKBP Ahrie, Senin (23/11/2020).
Millen ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Saat ditangkap Millen tengah mengonsumsi sabu. Dia bersama seorang pria berinisial JF. Setelah dites urin, Millen dipastikan positif, sedangkan teman prianya JF negatif. Ditemukan botol plastik bekas air minum mineral yang digunakan sebagai alat hisap sabu (bong). Juga sabu seberat 0,36 gram sisa pakai dan minuman beralkohol.
AKBP Ahrie menyebut, saat ini masih mengejar 2 orang yang diduga sebagai pemasok sabu yang digunakan Millen. "Sabu diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan, ada dua orang kita masih cari sampai sekarang," jelasnya.
Millen sendiri mengakui kesalahannya. Ia minta maaf kepada pihak keluarga dan dan teman-temannya. "Maaf untuk keluarga saya mama dan keluarga besar saya, dan teman-teman saya, saya minta maaf," ujar Millen, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Baca juga : Sepeda Ayahnya Dicuri, Tantri Kotak Pilih Minta Bantuan Para Warganet
Millen menekankan bahwa perilakunya bukan untuk ditiru dan meminta masyarakat untuk menjauhi Narkoba.(LHTJ)