Hannah Al Rashid Minta Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual 

Minggu, 9 Agustus 2020, 23:12 WIB
Berita Seleb

LampuHijau.co.id - Banyak yang jadi korban. Hannah Al Rashid pun mendesak agar Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) secepatnya disahkan. Perempuan kelahiran London, 25 Januari 1986 ini menilai saat ini sudah banyak sekali kasus yang butuh perhatian. Tak terkecuali, beberapa kejadian yang terblow up di media sosial. “Minggu ini sangat sulit, banyak kisah, banyak perempuan-perempuan yang terluka, banyak predator di luar sana, bebas berkeliaran dan tidak dihukum,” ungkapnya via akun Instagramnya.

Pemeran dalam Film Warkop DKI Reborn ini mengungkapkan kita telah banyak mendengarkan pengakuan para korban yang menuliskan kisah trauma mereka di media sosial. “Tapi apa tindak lanjut dari pengakuan mereka? Tidak ada keadilan. Mengapa? Tidak ada hukum yang melindungi kita. Inilah mengapa teriak dan lobi, dan advokasi agar RUU PKS bisa disahkan,” jelasnya.

Baca juga : Para Kasat Lantas Se-Jateng Satukan Langkah Jebarkan Kebijakan Pimpinan

“Mau sampai kapan si begini terus? Melihat kasus kekerasan seksual viral di sosmed karena negara dan sistem hukum tidak melindungi kami, sehingga angkat bicara dan expose pelaku di sosmed menjadi solusi yang satu-satunya untuk korban dapat didengar dan dapat bantuan dan support yang mereka butuhkan (itupun sering korban malah divictim-blaming oleh netizen),” bebernya.

“Yang saya bisa saya lakukan adalah berteriak ‘SAHKAN RUU PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL’. Yang bisa saya lakukan adalah menjaga agar isu (Sahkan RUU PKS) jadi perhatian.

Baca juga : Irwandi Minta Pengelola Awasi Ketat Pasar Tradisional

Dan, siapapapun yang jadi korban kalian harus tahu kalian tidak sendiri. Saya ada bersama kalian,” papar aktris yang juga berakting di film ‘Buffalo Boys’ ini. “Tolong berjuang bersama kita. Jangan biarkan kasus-kasus viral tenggelam tanpa keadilan buat para korban,” pungkasnya. (LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal