LampuHijau.co.id - Setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari, Polrestabes Medan akhirnya membebaskan artis FTV Hana Hanifah terkait kasus dugaan Prostitusi Online, Selasa (14/7) malam. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya Machrio Achmad yang menuturkan kalau kliennya sebagai saksi. "Sejauh ini tidak (ada pemanggilan lagi), insyaAllah akan tetap sebagai saksi," kata kuasa hukum Hana, Machi Ahmad.
Kendati begitu, Hana tak keberatan jika suatu saat keterangannya dibutuhkan lagi. "Tapi jika dipanggil lagi siap. Kami akan kooperatif jika suatu saat dipanggil lagi," kata Machi.
Baca juga : Gegara Jual Bohlam LED, JR Diciduk Polisi, Ternyata...
Saat ini Machi Ahmad berserta Hana Hanifah dan pihak keluarga masih berada di Medan. Rencananya mereka akan kembali ke Jakarta secepatnya. "Belum beli tiket. Masih beristirahat," kata Machi Ahmad.
Sebelumnya, memakai kerudung biru dan menutupi wajahnya dengan masker, Hana Hanifah meminta maaf atas masalah dugaan prostitusi artis yang menyeret dirinya. "Saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga Kota Medan," ucap Hana Hanifah di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca juga : Bawa Alat Hisab Sabu, Dua Cowok Diamankan Anggota Polres Jaksel
Hana Hanifah berterima kasih karena telah dijaga dengan baik oleh kepolisian Medan. Selebgram berusia 23 tahun itu juga menegaskan statusnya hanya sebagai saksi. "Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi, wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh," kata Hana Hanifah.ADT