Tsania Marwa Gugat Harta Gono-gini, Atalarik Syach: Mereka Telah Melanggar Kesepakatan

Minggu, 26 April 2020, 20:35 WIB
Berita Seleb

LampuHijau.co.id - Peseteruan antara Atalarik Syach dengan mantan istrinya, Tsania Marwa tak kunjung usai. Masalah hak asuh anak saja belum selesai, kini Marwa kembali menggugat soal harta gana-gini. Seperti diketahui berkas gugatan Tsania Marwa sudah diserahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2020 yang diberikan oleh tim kuasa hukummnya yaitu, M Herdiyan Saksono.

Terkait gugatan Tsania Marwa, Atalarik Syach yang diwakili manajernya, Reta mengaku mempersalahkan langkah hukum yang kembali di ajukan oleh mantan istrinya. Menurutnya setiap orang berhak mengajukan gugatan harta gana-gini. "Kalau masalah gugatan kan setiap warga negara berhak mengajukan gugatan, termasuk Marwa berhak mengajukan gugatan harta gono-gini. Tapi dia punya bukti-bukti nggak?," kata Reta, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga : Perhimpunan Mahasiswa Jakarta Ajak Media dan Masyarakat Jaga Kondusifitas

"Pada dasarnya Arik menghargai langkah-langkah hukum yang diambil oleh Marwa, sepanjang nanti bisa dibuktikan," tambahnya.

Reta mengatakan sebelumnya, baik Atalarik Syach maupun Tsania Marwa telah bertemu dan sepakat soal harta gono-gini dibicarakan dengan baik-baik tanpa perlu adanya persidangan. "Pada saat pertemuan itu ada permintaan Marwa kepada Arik, dan permintaan Arik kepada Marwa. Baik Arik maupun Marwa sudah menyetujui, dan kami menunggu kabar pihak Marwa untuk kelanjutan pembahasan ini, tapi tidak ada kabar," katanya

Baca juga : Kembalikan Konsesi, PAM Jaya dan Aetra Teken Kesepakatan

Kendati begitu, kesepakatan yang telah disetujui mereka berdua justru dilanggar oleh Tsania Marwa. Ia menggugat Atalarik Syach di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Mereka minta saya berbicara sama Arik agar kita aja yang memediasi, tidak usah sampai ke pengadilan, tiba-tiba mereka sudah memasukan gugatan dan media diberitahu," jelasnya.

Selain itu, pada saat pertemuan mereka berdua pun berjanji tak melibatkan media. Hal itu dianggap kembali dilanggar lantaran terbukti mengadakan jumpa pers di kawasan Duren Sawit. "Padahal pada saat pertemuan mereka juga yang bilang enggak usah pakai media, mereka bukan lawyer yang ingin tampil kok. Sekarang malah mereka yang mengundang media untuk preskon di Duren Sawit," ujarnya.

Baca juga : Lama Menjomblo Dinar Candy Sudah Ngebet Nikah Tahun Ini

Diketahui sebelumnya Tsania Marwa melalui Kuasa hukumnya, M Herdiyan Saksono membeberkan alasan baru menggugat harta gono-gini. "Yang jelas klien kami itu hanya meminta, hanya terbatas pada yang menjadi miliknya pribadi dan menjadi haknya sebagai istri sah waktu itu, dari saudara Atalarik," kata Herdiyan.

"Sekarang sudah jadi mantan ya... Karena mereka sudah resmi bercerai. Haknya dari klien kami untuk meminta apa yang sudah pernah dihasilkan bersama itu," Tambahnya. ADT

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal