LampuHijau.co.id - Aktris Vanessa Angel memang dipulangkan oleh polisi. Namun meski tes urine menunjukkan hasil negatif narkoba bisa juga nantinya dia akan ditahan. Sebab, dirinya diduga pemilik 20 butir pil xanax yang ditemukan saat penangkapan dia dan suami, Bibi Ardiansyah pada Senin (16/3) malam. Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan narkoba yang dipakai Bibi merupakan milik Vanessa. "Barang yang digunakan barangnya VA. Sekali lagi kalau menguasai, memiliki, justru kemungkinannya VA yang ditahan," kata Kombes Pol Audie S Latuheru.
Baca juga : Mau Transaksi di Bioskop Megaria, Pengedar Shabu Keburu Diringkus Polisi
Pihak kepolisian sejauh ini masih akan melakukan pemeriksaan kepada Vanessa. Proses penyelidikan masih panjang termasuk menunggu hasil tes rambut dan darah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di BNN. Kombes Audie S Latuheru menyatakan Vanessa mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax dari mantan penasihat hukumnya. "Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie, Jumat (20/3).
Baca juga : Nyai Nikita Sumbang 100 Juta untuk Kurangi Penyebaran Virus Corona di Indonesia
Meski memiliki narkoba, Vanessa tidak terbukti menggunakan. Sedangkan suaminya terbukti menggunakan narkoba. Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Bibi, sebab tidak termasuk sebagai pemilik maupun yang menguasai narkoba itu. Kepolisian akan mencari keterkaitan asal-usul barang bukti tersebut.(LHTJ)