UAS Talak Cerai Istrinya 

Rabu, 4 Desember 2019, 21:36 WIB
Berita Seleb

LampuHijau.co.id - Ustadz Abdul Somad atau UAS dikabarkan resmi menyandang status duda. Itu setelah dia melayangkan permohonan cerai terhadap sang istri, Mellya Juniarti. Perkara talak cerai yang dimohonkan UAS disidangkan pada Selasa (3/12/2019) di Pengadilan Agama Bangkinang. 

Baca juga : Cynthiara Alona Perbesar Dada Untuk Rebut Job di Majalah Dewasa

Sidang tanpa kehadiran Ustaz Abdul Somad dan sang istri Mellya Juniarti. Dalam sidang terakhir, Pengadilan Agama Bangkinang mengabulkan permohonan talak cerai UAS.
Pengabulan permohonan cerai ini disampaikan hakim Pengadilan Agama Bangkinang di Ruang Sidang Umar Bin Khatab. Dengan demikian UAS menyandang predikat duda.

Baca juga : Di Momen Hari Guru, Vanessa Angel Ingin Selesaikan Pendidikan SMA

Humas Pengadilan Agama Bangkinang,  Muliyas S.Ag membenarkan pengadilan menerima dan menangani perkara perceraian Ustaz Abdul Somad. Ia menuturkan permohonan Cerai talak Ustaz Abdul Somad terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019. Perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Dijelaskan perkara perceraian tersebut sudah dilakukan 11 kali proses sidang yang di dalamnya termasuk juga proses mediasi. "Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkapnya dikutip dari tribunnnews.

Baca juga : Raisa Menjadi Penyanyi Perempuan Pertama yang Bakal Konser Tunggal di GBK

Para pihak masih punya waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lainnya. Sementara itu, mantan istri UAS, Mellya Juniarti membenarkan pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh Ustadz Abdul Somad.  “Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti  didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Lebih lanjut, Mellya mengaku kaget dengan putusan tersebut, karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya menyerahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum. Sebab, ia mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat.(LHTJ)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal