LampuHijau.co.id - Anggia Novita seorang produser sekaligus pengusaha advertising, yang beberapa tahun belakangan ini menderita stroke.
Dia merasa kecewa dengan pihak asuransi AL dan Bank Pmt karena klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan. Mantan istri Ferry Irawan ini mengaku kecewa, lantaran pihak asuransi mempersulit pencairan dananya.
Padahal dirinya selama ini selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Dan sesuai dengan plan yang diambil, menurutnya, ia berhak atas klaim manfaat sebesar Rp 4,7 miliar.
"Saya kan posisinya sedang sakit dan butuh banyak uang untuk upaya penyembuhan, tapi saat saya mau mengklaim asuransi, saya malah diperlakukan dengan tidak baik dan dipersulit oleh karyawan-karyawan asuransi dan bank. Saya dipingpong kesana-kemari," tutur Anggia Novita di Sams Strawberry, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Berita Terkait : Anggia Novita Kesal Pihak Bank Lepas Tangan Soal Asuransi Miliknya
Pemilik production house ternama ini tak terima dan merasa tersinggung atas perlakuan yang ia terima. Selain itu, ia merasa tidak dimanusiakan.
Juga merasa diperlakukan tak adil dalam proses pencairan klaim asuransi dengan total premi senilai Rp 600 juta. Sehingga ia pun menggandeng pengacara untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut.
"Kalau permasalahannya adalah keterlambatan pengajuan klaim, selama ini kan mulai dari menawarkan sampai rutin berkorespondensi itu pihak Bank Pmt. Bahkan mereka itu sering datang ke kantor dan rumah saya, lho.
Tapi bukannya menginfokan mengenai batasan waktu dan menyarankan untuk segera mengajukan klaim, malah selalu menawarkan produk-produk investasi baru," jelasnya.
Berita Terkait : Nasabah Sebut Klaim Asuransinya Ditolak, Ini Alasan Allianz...
Anggia berharap, pihak bank dan asuransi segera memenuhi kewajibannya untuk membayar klaim asuransi miliknya.
"Iya, seharusnya mereka melihat dar sisi kemanusiaan juga, apalagi itu uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan bertahun-tahun, sebagai nasabah Priority Bank Pmt, yang sudah 26 tahun lebih.
Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut. Dan langsung bicara sama saya dan atau keluarga saya dan segera mengklaim asuransi, bukan membiarkan malah menganti AE yang handle saya dan menawarkan produk lain," tegas produser film 'The Polise'.
"Saya inginnya pihak asuransi memiliki itikad baik aja untuk menyelesaikan kewajibannya, sehingga masalah pun tidak jadi besar dan melebar kemana-mana," sambungnya.
Baca Juga : Nggak Usah Khawatir, Kesejahteraan Hakim Juga Demi Rakyat Kecil Pencari Keadilan Kok!!!
Sementara W. Yogi Widodo selaku kuasa hukum Anggia menyebut, sudah melayangkan somasi ke pihak asuransi dan bank.
"Kami melihat ini ada dugaan permufakatan jahat dan tindak pidana lainnya yang disengaja dilakukan oleh mereka. Jika nanti somasi kami tidak digubris, maka kami akan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya," tandasnya. (Yud)