LampuHijau.co.id - Pengacara Muhammad Ari Pratomo atau yang lebih akrab disapa dengan MuhammadAriLaw ternyata tak hanya aktif memberikan konsultasi hukum secara gratis, namun juga berkreasi menciptakan sebuah lagu. Menurutnya, lagu yang ia ciptakan sendiri berjudul "Lagu Untuk Anakku (Melayang)” merupakan sebuah pelampiasan rasa kerinduannya terhadap anaknya.
“Lagu ini memang sengaja saya ciptakan dan dedikasikan untuk anak saya. Semua berawal dari rasa kerinduan yang mendalam seorang ayah terhadap anaknya,” ungkap AriLaw, saat berbincang santai kepada Lampu Hijau, di Rumahnya, Perum Citra Indah City, Bukit Azalea, Jonggol, Bogor, Selasa (8/11/2022).
Pria kelahiran 21 Juni 1982 tersebut juga dikenal sebagai sosok yang aktif memberikan konsultasi hukum, serta memberikan pengetahuan hukum secara gratis kepada masyarakat. “Kesemuanya itu saya lakukan berlandaskan hobi dan rasa cinta aaya terhadap profesi yang aaya geluti,” terang pria yang ramah dan penuh senyum ini.
Baca juga : Kronologi Lengkap Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda, Korban Dijemput Pria Bersenjata
Lebih lanjut ia bercerita, lagu yang diciptakannya tersebut, berawal dari rumah tangganya yang gagal dengan putri pertama musisi tanah air almarhum Yani Libels. MuhammadAriLaw memiliki satu anak yang sangat aa sayangi dan rindukan. Berbekal rasa rindu dan mengalah itulah dirinya merilis sebuah lagu dengan judul “Lagu untuk Anakku (Melayang)”.
Kini, lagu tersebut pun telah beredar di berbagai platform musik digital tanah air. Dibantu oleh Music Blast melalui Chief Executive Managernnya, Bayu Randu, kini lagu ciptaan MuhammadArilaw juga telah tersedia di Spotify, Amazon Mp3, Joox, Itunes, Youtube Music, Deezer dan sebagainya. Selain itu, Lagu Untuk Anakku (Melayang) juga telah tersedia Nada Sambungnya di Telkomsel, Indosat, Three, dan XL.
Sebagai pengacara, MuhammadAriLaw paham betul bahwa sebagai musisi pencipta lagu harus bisa melindungi karyanya melalui jalur yang legal. “Pencipta lagu harus bernaung di lembaga Collective Management Organization atau manajemen kolektif pengelola eksploitasi karya cipta lagu, terutama untuk royalti atas Performing Rights. Itulah yang membuat Saya juga bergabung menjadi anggota WAMI atau Wahana Musik Indonesia, sebuah lembaga kolekting royalti salah satu tempat bernaungnya para musisi pencipta lagu terbesar di tanah air,” jelasnya.
Baca juga : Nindy Ayunda Harus Jawab, Kenapa Eks Sopirnya Dilarang Pulang Selama 30 Hari?
MuhammadAriLaw mengaku, hal ini merupakan hobi dan rasa cintanya terhadap profesinya sebagai pengacara. Untuk itu, dirinya juga berencana menciptakan lagu lainnya yang bernuansa tentang penegakan hukum dan keadilan.
“Saya juga akan terus bekarya. Ke depan Saya akan ciptakan lagu yang menceritakan tentang hukum dan keadilan sesuai dengan profesi dan pengalaman saya sebagai pengacara,” ungkapnya.
Sementara MuhammadAriLaw sendiri juga dikenal sebagai sosok yang aktif berorganisasi. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator Bidang Kerjasama DPC Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019, Koordinator Bidang Niaga Pusat Bantuan Hukum Peradi Bekasi masa bakti periode 2015-2019, dan juga sebagai Pendiri Pusat Komunikasi, Informasi dan Pelayanan Hukum di dalam menangani kasus-kasus Pro Bono yang bersifat sosial.
Baca juga : Fahmi Bachmid Beberkan Kronologi Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda
Catatan pengalaman karirnya di dunia pengacara juga sudah cukup dikenal, di antaranya ia pernah menjabat sebagai pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008, Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2005, serta pengacara di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung pada 2004. (Asp)