LampuHijau.co.id - Korban penyekapan yang diduga dilakukan artis Nindy Ayunda perlahan-lahan membuka keterlibatan pihak-pihak lain dalam peristiwa tindak pidana tersebut.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Sulaiman, korban penyekapan, menyebut ada oknum polisi yang menyaksikan langsung peristiwa penyekapan itu. "Saat Bapak Sulaiman disekap, ada oknum polisi yang menyaksikan peristiwa itu," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Kata Fahmi, dugaan keterlibatan oknum polisi itu sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, dan penyidik sudah mengantongi nama oknum polisi tersebut. "Silakan tanya ke penyidik Polres Jaksel. Mereka sudah tahu oknum polisi yang dimaksud itu," ujarnya.
Baca juga : Polda Metro: Kasus Nindy Ayunda akan Diusut Tuntas
Fahmi menegaskan, ada kecurigaan keterlibatan oknum dalam perkara penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap Sulaiman. "Bahwa patut diduga ada keterlibatan oknum di sini atau setidak-tidaknya dia tahu di dalam peristiwa ini," kata Fahmi.
*Dito Mahendra Harus Dijemput Paksa*
Kecurigaan adanya beking dari oknum polisi diperkuat dengan tidak kooperatifnya Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang menolak dipanggil penyidik Polres Jaksel dengan alasan 'tidak patut'.
Baca juga : Kedekatan Golkar-PSI akan Untungkan Pencapresan Airlangga
"Memang dia (Dito Mahendra) ini siapa, kok bisa ya, mengatur proses hukum. Sebut dirinya tidak patut diperiksa," tukasnya.
Fahmi pun meminta kepada penyidik Polres Jaksel untuk menjemput paksa Dito Mahendra, karena sudah mangkir dua kali dari panggilan polisi.
Nindy Ayunda sendiri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan, suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, diduga menjadi korban penyekapan Nindy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (Adt)