LampuHijau.co.id - Sulaiman, korban penyekapan dan penyiksaan yang diduga dilakukan penyanyi Nindy Ayunda, meminta Polda Metro Jaya mengambil alih penyidikan kasusnya dari Polres Metro Jakarta Selatan. Dia menilai, Polres Metro Jakarta Selatan sangat lamban menanganinya.
"Sangat lamban sekali penanganan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, bertele-bertele. Kami meminta Kapolda Metro Jaya, Bapak Irjen Fadil Imran memerintahkan agar penyidikan kasus ini diambil alih saja," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Baca juga : Kasus Penyekapan, Nindy Ayunda Bakal Jadi Tersangka
Padahal, kata Fahmi, seluruh bukti-bukti tindak pidana yang dilakukan Nindy Ayunda telah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Semua bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Apalagi yang menjadi alasan penyidik tidak menindaklanjuti penanganan tindak pidana penyekapan ini," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, ungkap Fahmi, pihaknya akan mengajukan audiensi kepada Kapolda Metro Jaya untuk mengadukan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dan berharap penanganannya diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
"Minggu depan kami akan mengirimkan surat audiensi ke Kapolda Metro Jaya," ucap Fahmi.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman. Nindy dilaporkan dengan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang. Laporan Rini dibuat tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta, dan teregistrasi dengan Nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ pada Februari 2022. Nindy Ayunda saat ini tidak bisa berpergian ke luar negeri karena dicekal.
Baca juga : Keluarga Korban Bentrokan Lahan Tebu Minta Terdakwa Dihukum Seumur Hidup
Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan, pencekalan terhadap Nindy Ayunda karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif, yaitu kerap mangkir dari panggilan penyidik polisi. Pelantun lagu Cinta Cuma Satu akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (28/7/2022) tengah malam. (Adt)